Selasa, 25 November 2014

penyelesaian audit dan tanggung jawab pasca audit

PENYELESAIAN PEKERJAAN LAPANGAN
Dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan, auditor melaksanakan prosedur-prosedur audit tertentu guna memperoleh bukti tambahan. Meliputi:
1.       Melakukan review atas peristiwa kemudian.
2.       Membaca notulen rapat
3.       Mendapatkan bukti mengenai litigasi, klaim, dan penilaian.
4.       Mendapatkan surat representasi klien
5.       Melaksanakan prosedur analitis
MELAKUKAN REVIEW PERISTIWA-PERISTIWA KEMUDIAN
Tanggung jawab auditor untuk menilai kewajaran laporan keuangan klien tidak terbatas pada pemeriksaan atas peristiwa dan transaksi yang terjadi hinggatanggal neraca. AU 560, Subsequent Events, menyatakan bahwa auditor jugamempunyai tanggung jawab spesifik atas peristiwa dan transaksi yang:
a.       Mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan
b.      Merupakan peristiwa penting dan bersifat luar biasa
c.       Terjadi sesudah tanggal neraca tetapi sebelum penerbitan laporan keuangan serta laporan auditor
Sebelum menyusun draft laporan audit, auditor harus mereview peristiwa-peristiwa kemudian. Review ini terutama bertujuan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut mempunyai dampak yang sedemikian material terhadap penyajian informasi di dalam laporan keuangan klien.
Tipe Peristiwa Kemudian
Berikut adalah dua jenis peristiwa kemudian menurut AU 560.03 dan .05 :
a.       Peristiwa Kemudian Tipe 1
Memberikan bukti tambahan berkenaan dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca dan mempengaruhi estimasi yang inheren dalam proses penyusunan laporan keuangan. Peristiwa tipe 1 tersebut memerlukan penyesuaian atas laporan keuangan.
b.      Peristiwa Kemudian Tipe 2
Memberikan bukti berkenaan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca tetapi muncul setelah tanggal tersebut. Peristiwa tipe 2 tersebut memerlukan pengungkapan dalam laporan, atau dalam kasus yang sangat material, menyertakan data pro-forma pada laporan keuangan.
Prosedur Pengauditan dalam Periode Kemudian
Auditor harus mengidentifikasi dan mengevaluasi peristiwa kemudian sampai tanggal laporan auditor. Tanggung jawab tersebut dapat dilaksanakan dalam dua cara berikut:
a.  Mewaspadai peristiwa kemudian dalam melaksanakan pengujian substantif akhir tahun seperti pengujian pisah batas dan mencari kewajiban yang belum tercatat.
b.  Melaksanakan prosedur audit yang ditetapkan dalam AU 560.12 atau mendekati akhir pekerjaan lapangan.
a.       Membaca laporan keuangan interim akhir yang tersedia serta membandingkannya dengan laporan yang sedang dilaporkan dan melakukan perbandingan lainnya yang sesuai dalam situasi-situasi itu.
b.      Menanyakan kepada manajemen yang bertanggung jawab atas hal-hal keuangan dan akuntansi mengenai:
·         Setiap kewajiban kontinjen atau komitmen besar yang ada pada tanggal neraca atau tanggal pertanyaan itu diajukan.
·         Setiap perubahan yang signifikan pada modal saham, hutang jangka panjang atau modal kerja sampai tanggal pertanyaan diajukan.
·         Status saat ini dari pos-pos yang sebelumnya dipertanggungjawabkan atas dasar data sementara, pendahuluan, atau tidak konklusif.
·         Apakah setiap penyesuaian yang tidak biasa telah dilakukan sejak tanggal neraca.
c.       Membaca notulen rapat dewan komisaris, pemegang saham, dan komite lainnya yang sesuai.
d.      Menanyakan ahli hukum klien mengenai litigasi, klaim, dan penilaian. Mendapatkan surat representasi dari klien mengenai perisiwa kemudian yang menurut pendapatnya akan memerlukan penyesuaian atau pengungkapan.
e.      Melakukan tanya-jawab tambahan atau melaksanakan prosedur tambahan yang dipandang perlu dalam situasi-situasi itu.

Pengaruh Atas Laporan Auditor
Kegagalan untuk mencatat atau mengungkapkan secara tepat peristiwa kemudian dalam laporan keuangan akan menimbulkan penyimpangan dari laporan standar auditor.
 MEMBACA NOTULEN RAPAT
Notulen rapat pemegang saham, dewan komisaris, dan subkomitenya, seperti komite keuangan dan komite audit, dapat memuat hal-hal yang mempunyai signifikansi audit. Contohnya: dewan komisaris dapat mengotorisasi penerbitan obligasi baru, pembelian saham treasuri, dan lain lain. Pembacaan notulen rapat biasanya dilakukan segera setelah hal itu tersedia, guna memberikan auditor kesempatan maksimum untuk menilai signifikansi auditnya. Misalnya: informasi yang dipelajari dari catatan tersebut menyebabkan auditor untuk mengubah pengujian substantif. Dan pembacaan notulen rapat oleh auditor harus didokumentasikan dalam kertas kerja
MENDAPATKAN BUKTI TENTANG TUNTUTAN HUKUM, KLAIM, DAN KEPUTUSAN PENGADILAN
Dalam FASB nomor  5, mendefinisikan kontinjensi sebagai kondisi, situasi, atau serangkaian situasi yang ada yang melibatkan ketidakpastian mengenai kemungkinan keuntungan (kontinjensi keuntungan) dan kerugian (kontinjensi kerugian). Kontinjensi keuntungan hanya akan menimbulkan masalah yang relatif kecil, sedangkan kontinjensi kerugian seringkali merupakan masalah yang signifikan bagi auditor. Kontinjensi kerugian meliputi kewajiban yang potensial dari perselisihan pajak penghasilan, klaim, dan lain-lain mempersyaratkan bahwa kontinjensi kerugian harus:
1)      Dicatat sebagai utang bersyarat
2)      Diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan dan
3)      Diabaikan
Kontingensi-kontingensi tersebut meliputi kewajiban potensial yang timbul dari kekurangan pembayaran pajak, garansi produk, garansi utang dari pihak lain, dan tuntutan hokum, klaim, dan keputusan pengadilan.
Pertimbangan Audit
Audit harus mendapatkan bukti tentang:
·         Adanya suatu kondisi, situasi, atau sejumlah keadaan yang mengindikasikan ketidakpastian tentang kemungkinan kerugian terhadap perusahaan yang berasal dari tuntutan hokum, klaim, atau keputusan pengadilan.
·         Periode di mana penyebab yang mendasari tindakan hukum terjadi.
·         Tingkat probabilitas hasil yang tidak menguntungkan.
·         Jumlah atau rentang kerugian yang potensial.
Surat Kepada Penasehat Hukum Klien
AU 337.08 menunjukkan bahwa surat pertanyaan audit kepada ahli hukum klien merupakan sarana utama bagi auditor untuk mendapatkan informasi pendukung tentang LCA yang diserahkan oleh manajemen. Surat tersebut harus dikirimkan oleh manajemen kepada setiap ahli hukum yang telah ditugaskan oleh klien.
Pengaruh Jawaban Terhadap Laporan Auditor
Jawaban ahli hukum mungkin tidak mempunyai pengaruh terhadap laporan auditor. Yaitu, auditor dapat mengeluarkan suatu laporan standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Hal ini dapat terjadi apabila jawabannya menunjukkan bahwa berdasarkan penyelidikan yang layak atas masalah yang dihadapi, terdapat:
1.       Probabilitas yang tinggi atas hasil yang menguntungkan
2.       Masalah yang dihadapi adalah tidak material
MENDAPATKAN SURAT PERNYATAAN DARI KLIEN
Untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan ketiga, Auditor diwajibkan untuk mendapatkan representasi tertulis tertentu dari manajemen dalam memenuhi sandar ketiga pekerjaan lapangan. Hal ini dapat dicapai melalui surat representasi klien, yang umumnya dikenal sebagai surat rep. AU 333,Management Representations, menjelaskan bahwa representasi merupakan bagian dari barang bukti tetapi bukan pengganti penerapan prosedur audit yang diperlukan untuk mendapatkan dasar yang layak atas suatu pendapat. Representasi manajemen harus dapat :
·         Mengkonfirmasikan representasi lisan yang diberikan kepada auditor
·         Mendokumentasikan kelayakan yang berkelanjutan dari representasi tersebut
·         Mengurangi kemungkinan kesalahpahaman mengenai representasi manajemen
Isi Surat Pernyataan Manajemen
Menurut AU 333.06 terdapat empat kategori utama dari representsi spesifik yang harus termasuk dalam surat rep. Surat representasi itu harus mencakup representasi mengenai :
·         Laporan keuangan
·         Kelengkapan informasi
·         Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan
·         Peristiwa kemudian
Pengaruh Terhadap Laporan Auditor
Apabila auditor menerima surat rep dan mampu mendukung representasi manajemen, maka suatu laporan audit standar dapat dikeluarkan. Tetapi, jika ada keterbatasan pada lingkup audit jika auditor tidak dapat :
1.       Memperoleh surat rep
2.       Mendukung representasi manajemen yang bersifat material bagi laporan keuangan dengan prosedur audit lainnya
Pembatasan lingkup tersebut akan mengakibatkan penyimpangan dari laporan standar auditor baik melalui pendapat wajar dengan kualifikasi maupun penolakan pemberian pendapat.
MELAKSANAKAN PROSEDUR ANALITIS
Prosedur analitis disyaratkan dalam penyelesaian audit sebagai review keseluruhan atas laporan keuangan. SAS 56 (AU 329.22) menyatakan bahwa tujuan dari review keseluruhan adalah untuk membantu auditor menilai kesimpulan yang dicapai dalam audit dan dalam mengevaluasi penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Dalam melakukan review keseluruhan, auditor membaca laporan keuangan dan catatan serta mempertimbangkan kelayakan bukti yang diperoleh dalam menanggapi saldo dan hubungan yang tidak biasa serta tidak terduga yang :
·         Diantisipasi dalam perencanaan audit
·         Diidentifikasi selama audit dalam pengujian substantive

Dalam melakukan reviewe keseluruhan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, data perusahaan dapat dibandingkan dengan (1) hasil yang diharapkan entitas berdasarkan dinamika bisnis yang mendasarinya, (2) data yang tersedia mengenai kinerja industri, dan (3) data nonkeuangan yang relevan seperti unit yang diproduksi atau dijual serta jumlah karyawan.
Suatu review keseluruhan biasanya akan membandingkan kinerja keuangan entitas yang dilaporkan dengan sasaran strategisnya atas pendapatan, pelanggan, dan pangsa pasar atas efisiensi dari proses inti serta kesesuaian ukuran nonkeuangan dengan gambaran keseluruhan yang dilaporkan dalam laporan keuangan.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar